Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya adalah terdakwa kasus penipuan investasi yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)