FOTO: KPK Garap Dua Terdakwa Perkara Investasi Bodong

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 11 Juli 2019, 13:01 WIB
Hary Suwanda dan Raywond Rawung
Keduanya adalah terdakwa kasus penipuan investasi yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya adalah terdakwa kasus penipuan investasi yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Dua terdakwa bos Forex Surabaya Hary Suwanda (kanan) dan rekannya Raywond Rawung tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus suap terkait penanganan perkara di PN Jakarta Barat (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya