Ditemani Rieke 'Oneng', Baiq Nuril Temui Menkumham Bahas Amnesti Usai PK Ditolak MA

Rieke menjelaskan, kedatangannnya untuk berkonsultasi terkait perkara yang sedang dihadapi Baiq Nuril.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Jul 2019, 16:30 WIB
Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka bersama Baiq Nuril menemui Menkumham di kantornya. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, Senin (8/7/2019). Dia ditemani Pengacara dan Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menjelaskan, kedatangannnya untuk berkonsultasi terkait perkara yang sedang dihadapi Baiq Nuril. "Mohon doa mudah-mudahan ada hasil terbaik Bu Nuril," kata Rieke di temui di lokasi.

Sementara itu, Pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi membeberkan salah satu yang dibahas antara lain soal amnesti.

"Opsi yang sekarang adalah amnesti. Nah inilah yang akan kami diskusikan dengan Pak Menteri," ujar dia.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

Dengan putusan itu, artinya Baiq Nuril tetap menjalani hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan sesuai putusan Kasasi MA.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Surati jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/11). Jokowi miminta pemenuhan perumahan bagi ASN, TNI, dan Polri diperhatikan juga aksesbilitas ke tempat kerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Baiq Nuril Maknun menaruh harapan besar kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan keadilan. Hal itu terlihat dari surat untuk Jokowi yang ditulis tangan oleh Baiq Nuril.

Dalam surat yang beredar luas itu, Baiq Nuril berharap Presiden memberikan amnesti kepada dirinya. Sebab, itu merupakan harapan terakhir Baiq Nuril setelah upaya Peninjauan kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA).

"Salam hormat untuk Bapak Presiden. Bapak Presiden PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti, karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya. Hormat saya, B. Nuril Maknun," tulis Baiq Nuril pada sebuah kertas, Sabtu (6/7/2019).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya