Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing menaiki tangga saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing menaiki tangga saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)