FOTO: Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 08 Juli 2019, 16:30 WIB
Korupsi Penanganan Virus Flu Burung, KPK Periksa Freddy Lumban Tobing
DeskripsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan.
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing (kanan) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing menaiki tangga saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing menaiki tangga saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). Freddy diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan dan penanganan virus flu burung di Kementerian Kesehatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya