VIDEO: Diduga Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Ditahan

Pelawak diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, ia ditangkap personel Polres Brebes. Qomar terancam hukuman penjara 7 tahun.

oleh Liputan6Diterbitkan 25 Juni 2019, 17:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pelawak diduga memalsukan ijazah S2 dan S3, ia ditangkap personel Polres Brebes. Qomar terancam hukuman penjara 7 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya