Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2019 Bakal Sesulit Tahun Lalu?

Tiap-tiap daerah akan memiliki tingkat kesulitan soal seleksi CPNS yang berbeda-beda.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Jun 2019, 17:45 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus mempersiapkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Salah satunya terkait soal dalam seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, soal untuk Seleksi Kompetesi Dasar (SKD) bersifat nasional yang disusun oleh Panselnas dari unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

"SKD disusun oleh Panselnas dari unsur Kemendikbud dan Kemeristekdikti. Tipe soalnya High Order Thinking Skill (HOTS)," ujar dia di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Dia mengungkapkan, tingkat kesulitan dari soal seleksi CPNS ini tidak berubah dari tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, soal yang disusun akan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

"Kesulitannya tidak berubah, tetapi tantangannya mengikuti pekembangan zaman. Karena ketika mereka menjadi PNS nanti, mereka harus mampu menjadi perekat NKRI," kata dia.

Sementara untuk pembagian soal per wilayah, Ridwan menyatakan tiap-tiap daerah akan memiliki tingkat kesulitan soal yang berbeda. Hal ini sama seperti yang telah diterapkan sejak 2013 lalu.

"Tingkat kesuliutan soal berbeda tiap daerah, dari tahun 2013 tipe soal itu tetap ada. (Pembagian tingkat kesulitan soal) Itu kan Kemendikbud punya rangking untuk masing-masing daerah. Misalnya berkaca dari hasil UN (Ujian Nasional). Itu jadi basis pemilihan daerah," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Penerimaan CPNS dan PPPK 2019 Masih Tahap Usulan Formasi dari Instansi

Peserta mengantre untuk pendaftaran ulang ujian CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Minggu (8/10). Pembukaan lowongan CPNS ini dalam rangka mengisi kekosongan 41 jabatan pada Kantor Pusat dan UPT di KKP. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan saat ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) masih terus menghimpun usulan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, ada sebanyak 623 instansi pemerintah mulai dari kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah yang mengusulkan formasi untuk PPPK dan CPNS tahun ini.

‎"Saat ini Panselnas sedang menunggu pemenuhan data dan informasi di 623 kementerian dan daerah," ujar dia di Kantor BKN, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Sementara untuk pendaftaran dan seleksi, lanjut dia, masih harus menunggu pengumuman lebih lanjut dari Panselnas. Meski sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyatakan perkiraan waktu penerimaan CPNS dan‎ PPPK.

"Pak Menteri PANRB yang soal waktu itu sebagai ancer-ancer. Karena tidak boleh blank sama sekali," kata dia.

Sama halnya dengan jumlah formasi yang akan dibuka pada tahun ini yang sebanyak 254.173, hal tersebut merupakan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada tahun ini.‎"Kalau disampaikan 254.173 itu maksimal," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya