Belanda Akan Mengumumkan Nama Tersangka dalam Tragedi MH17

Penyelidik internasional yang dipimpin Belanda akan meluncurkan proses pidana atas tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 19 Jun 2019, 18:35 WIB
Puing-puing MH17 yang direkonstruksi sempat dipamerkan di Gilze-Rijen, Belanda (AP Photo/Peter Dejong, File)

Liputan6.com, Den Haag - Penyelidik internasional yang dipimpin Belanda akan meluncurkan proses pidana atas tragedi jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 --termasuk mengumumkan nama atau entitas yang menjadi tersangka dalam salah satu insiden aviasi nan kontroversial itu.

Pada Rabu 19 Juni 2019, tim investigator ditugaskan untuk mendakwa tersangka, memberi tahu keluarga korban MH17 tentang perkembangan kasus, serta membuat presentasi kepada media setelahnya, demikian seperti dilansir Al Jazeera yang mengutip media Belanda (19/6/2019).

Menambahkan, laporan surat kabar Interfax Ukraina yang mengutip Wamenlu Olena Zerkal, melaporkan pada Selasa 18 Juni bahwa jaksa di Belanda akan menyebutkan empat tersangka prioritas.

Malaysia Airlines MH17 diduga ditembak jatuh saat terbang di atas langit Ukraina timur yang diduduki oleh separatis pro-Rusia pada 2014.

Pesawat relasi Amsterdam - Kuala Lumpur itu membawa 298 orang saat diduga dihantam dengan rudal produksi Rusia. Semua penumpang tewas.

Simak video pilihan berikut:

2 dari 2 halaman

Rusia Membantah Terlibat

Seremoni memorial tragedi pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina (AFP)

Pemerintah Rusia membantah telah memasok senjata kepada pemberontak pro-Rusia yang memerangi pasukan pemerintah Ukraina dan juga keterlibatan Moskow dalam tragedi jatuhnya MH17.

Tahun lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut insiden MH17 sebagai "tragedi yang mengerikan" tetapi mengatakan bahwa Moskow tidak dapat disalahkan dan bahwa ada penjelasan lain untuk apa yang terjadi.

Pemerintah Belanda dan Australia mengatakan mereka menganggap Rusia bertanggung jawab secara hukum.

Jaksa sebelumnya mengatakan, sistem rudal yang menjatuhkan pesawat itu berasal dari Brigade Anti-Pesawat Rusia ke-53, yang berpusat di kota Kursk, Rusia barat.

Mereka mengatakan langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi masing-masing pelaku sehingga mereka bisa diadili.

Belanda mengatakan, Rusia belum bekerja sama dengan penyelidikan dan Moskow diperkirakan tidak akan menyerahkan tersangka. Pihak berwenang Belanda mengatakan tersangka mungkin akan diadili secara in absentia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya