Siapa Saja 9 Pati Polri yang Lamar Jadi Calon Pimpinan KPK?

Ada kemungkinan jumlah perwira tinggi Polri yang mendaftar jadi calon pimpinan KPK bertambah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Jun 2019, 16:11 WIB
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Ada sembilan perwira tinggi (pati) Polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak menutup kemungkinan jumlah pati yang mendaftar ini bertambah.

"Hasil koordinasi saya dengan staf SDM sampai saat ini baru 9 orang yang sudah mendaftarkan diri akan ikut dalam pemilihan komisioner KPK. Kita masih nunggu perkembangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (19/6/2019).

Mereka yang mendaftar ini masing-masing berbintang satu (brigadir jenderal) dan dua (inspektur jenderal). Sebagian, kata Dedi, masih aktif di polisi.

Lalu, siapa saja sembilan pati Polri yang mendaftar menjadi calon pimpinan KPK?

Dedi mengatakan, pihaknya belum dapat membocorkan nama-nama tersebut karena masih menunggu hasil penilaian internal. Tapi dari sembilan pati itu, sebagian besar pernah jadi penyidik dan pernah berkecimpung di kepolisian.

"Nama belum, karena kita masih tunggu keputusan akhir siapa-siapa yang memenuhi seleksi administrasi yang telah ditetapkan internal mauapun ditetapkan oleh pansel," kata Dedi soal bakal calon pimpinan KPK.

 

 

2 dari 2 halaman

Seleksi Internal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Dedi menegaskan, pati-pati ini akan diseleksi terlebih di internal Polri sebelum nama mereka diserahkan ke Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Hal tersebut sesuai dengan mekanisme penugasan khusus.

Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2015 tentang penugasan khusus anggota Polri, seorang polisi harus melalui seleksi internal dan administrasi jika ada penugasan khusus.

Menurut dia, ada sejumlah hal yang akan dipertimbangkan. Salah satunya, pengalaman calon tersebut dalam tugas penegakan hukum (gakkum).

"Dari 9 itu tentunya diseleksi siapa-siapa yang punya komptensi rekam jejak, dan pengalaman tugas yang lebih kompeten di bidang hukum. Kalau sembilannya memenuhi syarat, akan dibuat surat dari Polri ke pansel," ucap Dedi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya