Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Hong Kong akhirnya mengumumkan menunda pngesahan RUU Ekstradisi setelah mendapat penolakan massal dari warga Hong Kong.
Advertisement
Pemerintah Hong Kong akhirnya mengumumkan menunda pngesahan RUU Ekstradisi setelah mendapat penolakan massal dari warga Hong Kong.
Diterbitkan 15 Juni 2019, 16:20 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah Hong Kong akhirnya mengumumkan menunda pngesahan RUU Ekstradisi setelah mendapat penolakan massal dari warga Hong Kong.
Advertisement