Fokus, Bekasi - Empat dari delapan pelaku pembakaran terhadap Putra Aditya (18 tahun), dibekuk petugas gabungan Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatiasih Bekasi.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (13/6/2019), keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Korban yang mengalami luka bakar 60 persen ini sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, namun selang dua hari korban akhirnya meninggal dunia.
Advertisement
Kejadian tragis ini berawal pada malam takbiran lalu. Korban bersama tujuh orang temannya mengendarai tiga sepeda motor.
Salah satu rekan korban mengejek kelompok pelaku dengan mengacungkan jari tengah. Para pelaku langsung mengejar kelompok korban. Putra Aditya disiram bensin dan dibakar hidup-hidup.
"Jadi kobran tanggal 5 sudah dalam keadaan terbakar 60 persen dan meninggal 2 hari kemudian," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana.
Hingga kini, polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang melarikan diri. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku di jerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)
Baca Juga
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 29 April 2024, via Live Streaming Pukul 18:00 WIB
Jangan Lewatkan Pintu Berkah Spesial di Indosiar Senin 29 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 16:00 WIB
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 29 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB