Liputan6.com, Jakarta Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara, dalam kasus penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pertamina. Karen juga dikenai denda 1 miliar rupiah.
Advertisement
Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara, dalam kasus penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pertamina. Karen juga dikenai denda 1 miliar rupiah.
Diterbitkan 11 Juni 2019, 10:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan divonis 8 tahun penjara, dalam kasus penyalahgunaan wewenang sebagai Dirut Pertamina. Karen juga dikenai denda 1 miliar rupiah.
Advertisement