FOTO: Diultimatum, Sofyan Basir Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 setelah sebelumnya diultimatum oleh KPK.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 27 Mei 2019, 19:36 WIB
Diultimatum, Sofyan Basir Akhirnya Datangi KPK
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 setelah sebelumnya diultimatum oleh KPK.
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Sofyan Basir memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 setelah sebelumnya diultimatum oleh KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Sofyan Basir memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 setelah sebelumnya diultimatum oleh KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Sofyan Basir memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 setelah sebelumnya diultimatum oleh KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Sofyan Basir memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 setelah sebelumnya diultimatum oleh KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019). Sofyan Basir memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 setelah sebelumnya diultimatum oleh KPK. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya