VIDEO: Hukuman Bagi Perusuh di Demo 22 Mei

Pihak kepolisian telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 28 Mei 2019, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian telah menangkap 300 orang terkait aksi berujung kerusuhan yang berlangsung pada 21-22 Mei. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang mencapai 257 orang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya