Sistem Ganjil Genap akan Berlaku di Pelabuhan Merak saat Puncak Arus Mudik

Pelabuhan Merak diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang sangat signifikan. Ini seiring mahalnya harga tiket pesawat terbang.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Mei 2019, 08:20 WIB
Pelabuhan Merak (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Cilegon - PT ASDP Indonesia Ferry akan memberlakukan sistem pengaturan lalu lintas ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten pada momen mudik tahun ini. Rencananya, sistem ganjil genap kendaraan roda empat atau lebih akan berlaku saat malam puncak, yang diprediksi terjadi pada tanggal 30 Mei hingga 01 Juni 2019.

Jika tidak ingin terkena aturan ganjil genap tersebut, pemudik bisa menyebrang pada siang hari, sejak pukul 08.00 wib hingga 20.00 wib.

"Kemarin sudah dikeluarkan (aturannya), prinsipnya para pemudik tetap bisa jalan (plat) nomornya kapan saja, asal berangkatnya pada siang hari," kata Ira Puspadewi, Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (26/05/2019).

Pelabuhan Merak diprediksi mengalami peningkatan pemudik yang sangat signifikan. Ini seiring mahalnya harga tiket pesawat terbang. Sehingga, pemudik diperkirakan beralih menggunakan moda transportasi darat dan laut, untuk mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Kami ingin masyarakat bisa mudik cukup baik, siang juga menjadi lebih tinggi dibanding malam hari, sehingga (jumlah pemudik) menjadi imbang," terangnya.

 

2 dari 3 halaman

Tarif Berbeda

Sesuai prediksi pihak ASDP, pada H-3 akan terjadi puncak arus mudik. Biasanya, para pemudik lebih memilih waktu malam hari untuk menyeberang.

Selain itu, upaya lain mengurangi beban pemudik di malam hari, terutama saat malam puncak, pihak ASDP Indonesia bersama Kemenhub, berencana memberikan tarif berbeda.

Formulasi yang sedang di godok, jika menyebrang siang hari, maka diberikan diskon 10 persen. Sedangkan saat malam hari, harga tiket akan lebih Mahal 10 persen.

"Soal diferensiasi harga, sedang dibahas antara berbagai stakeholder dan saya perkirakan, dua harian sudah difinalkan. Nanti ada sebuah keputusan oleh Kemenhub," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Menhub Kaji Tarif Khusus Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji penerapan tarif khusus bagi masyarakat yang menggunakan kapal penyeberangan di luar jam sibuk. Upaya ini bagian dari salah satu strategi yang disiapkan untuk memperlancar arus kendaraan di Pelabuhan penyeberangan Merak dan Bakauheni.

“Saya akan finalkan dalam 1-2 hari ini. Kita tidak ingin penerapan aturan itu melanggar aturan-aturan yang ada,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

 
 

Dia mengaku lebih memilih penerapan tarif khusus dibandingkan penerapan ganjil genap setelah mendapat banyak masukan dari masyarakat.

Dengan pemberian tarif khusus pada penyeberangan siang hari di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, nantinya akan ada selisih harga lebih murah sekitar 20-30 persen untuk pemudik yang akan menyeberang pada siang hari.

Untuk penerapan rencana tersebut, Menhub mengaku akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan diputuskan dalam waktu dekat.

“Dengan pembedaan harga, (menyeberang) malam hari lebih mahal dan siang hari lebih murah, bisa membuat orang memilih. Jadi malam (harganya) dinaikkan, yang siang diturunkan, maunya begitu,” lanjut dia.

Pemberlakuan tarif khusus ini diharapkan dapat menarik minat pemudik untuk menyeberang di luar jam-jam sibuk yaitu pada siang hari, sehingga dapat mengurai kepadatan di jam-jam tertentu khususnya di malam hari.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya