Polisi: Bocah Tewas oleh Brimob Hoaks

Polisi mengatakan bocah tewas dipukul Brimob saat kerusuhan 22 Mei ialah berita bohong atau hoaks.

oleh Yusron FahmiDiterbitkan 26 Mei 2019, 08:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan informasi bocah tewas akibat dipukuli anggota Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah berita bohong atau hoaks. Orang yang ditangkap polisi tersebut masih hidup dan ditahan polisi karena terlibat dalam kerusuhan di depan Bawaslu.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (26/5/2019), polisi akan mengusut netizen yang menyebarkan informasi hoaks  tewasnya seorang bocah yang tewas akibat dipukuli anggota Brimob.

Menurut Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, ada pihak yang menyandingkan foto korban meninggal dunia dengan video penangkapan perusuh bernama A alias Andri Bibir.  

Andri Bibir, mengakui dirinya sebagai pemasok batu dan air pada perusuh lainnya karena sakit hati terkena gas air mata.  Andri juga menjelaskan, saat dirinya ingin melarikan diri kemudian dikejar oleh pasukan Brimob di dekat Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.  

Andri Bibir merupakan salah satu dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan di depan Bawaslu 22 Mei lalu. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 dan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya