Berani Tak Pakai Helm, Siap-Siap Tak Boleh Isi Bensin Motor

Siapa sangka ada aturan yang melarang pengguna motor untuk mengisi bensin jika tidak memakai helm.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2019, 14:33 WIB
Pemotor mengisi BBM di SPBU Pertamina, Jakarta, Kamis (15/6). Mulai tanggal 18 Juni-24 Juli, harga Pertamax menjadi Rp.8000 8000 yang berlaku di SPBU bertanda khusus yang tersebar di jalur mudik. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Gautam Budh Nagar - Siapa sangka ada aturan yang melarang pengguna motor untuk mengisi bensin jika tidak memakai helm. Aturan itu bakal diterapkan pada 1 Juni 2019 mendatang di Distrik Gautam Budh Nagar, India.

Dilansir Zing, kepolisian setempat bekerja sama dengan pihak penjual bahan bakar untuk menerapkan aturan tersebut. Karyawan SPBU diminta untuk lebih ketat saat melayani konsumen.

Jika terjadi pelanggaran, maka akan ada sanksi denda dengan nominal yang tak sedikit. Namun begitu, rupanya aturan tersebut membuat para penjual cemas lantaran takut efek tak laku.

"Ini aturan yang sangat bagus, tapi kami juga khawatir dengan keselamatan kami. Kami sangat takut saat tak melayani warga lokal yang tak pakai helm. Kami butuh polisi. Pemerintah terus memantau dan berjanji kepada kami jika terjadi gangguan akan ditangani dengan baik, tapi faktanya berapa banyak kasus ricuh yang terjadi? Reaksi mereka yang tak memakai helm kasar dan mereka berkata bahwa tak memakai helm adalah pilihan mereka dan karyawan kami hanya bertugas menjual bahan bakar," ujar Mohit, representatif salah satu stasiun pengisian bahan bakar di Pari Chowk, India.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Perlawanan Warga

Pihak SPBU di India masih khawatir akan keselamatan para karyawannya. Mereka sudah memprediksi bahwa warga lokal akan melakukan perlawanan.

"Secara langsung, aturan ini akan mempengaruhi karyawan kami. Kekhawatiran terbesar kami adalah warga lokal. Kami pasti akan menadapatkan perlawanan," ujar Supervisor di sebuah SPBU lain, Sukhpal.

Meski begitu, para pemilik SPBU maupun pompa bensin kecil, mendukung aturan baru tersebut. Di India, peraturan yang sama pertama kali diterapkan pada awal 2017 di sebuah distrik di negara bagian Andhra Prafesh. Namun aturan tersebut dihapus begitu saja, karena implementasinya terlalu sulit.

Sumber: Otosia.com

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya