Mobil Listrik Harus Berisik, Ini Sebabnya

Industri otomotif nasional tengah bersiap menyambut era mobil ramah lingkungan atau mobil listrik. Tidak hanya pabrikan, pemerintah juga menyiapkan berbagai peraturan terkait kendaraan lisrik.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 23 Mei 2019, 19:03 WIB
Mengisi baterai mobil listrik (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Industri otomotif nasional tengah bersiap menyambut era mobil ramah lingkungan atau mobil listrik. Tidak hanya pabrikan, pemerintah juga menyiapkan berbagai peraturan terkait kendaraan lisrik.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan, Dewanto Purnacandra mengatakan, akan ada beberapa aspek tambahan yang diuji terkait kendaraan listrik, salah satunya suara.

"Kalau di pengujian nanti ada uji baterai, terus uji kebisingan, noice, karena kita minta harus ada suara untuk kendaraan listrik," kata Dewanto di Jakarta.

Saat disinggung suara seperti apa yang harus ditimbulkan kendaraan listrik, Dewanto mengaku masih belum mengetahuinya secara detail. "Disable, tapi suaranya enggak boleh menyerupai suara yang ada di regulasi," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Uji Tipe

Terkait baterai kendaraan listrik, pengujian yang akan dilakukan saat uji tipe ialah ketahanan, uji tahan api dan air, vibrasi serta guncangan.

"Apapun bahannya ada pengujiannya seperti dibakar lalu direndam air, ada semua itu. Kalau baterai kan itu komponen jadi itu Kementerian Perindustrian, kalau Kemenhub hanya menguji kendaraan yang sudah utuh," tutur Dewanto.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya