KPU Umumkan Pemenang Pilpres, Ma'ruf Amin: Alhamdulillah Satu Tahapan Selesai

Calon wakil presiden Ma'ruf Amin bersyukur tahapan-tahapan pemilu akhirnya selesai.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Mei 2019, 14:00 WIB
Jokowi dan Ma'ruf Amin menggelar deklarasi kemenangan Pilpres 2019 di Kampung Deret, Johar Baru, Selasa (21/5/2019)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Terkait hal ini, calon wakil presiden Ma'ruf Amin bersyukur tahapan-tahapan pemilu akhirnya selesai.

"Yang pertama tentu bersyukur Alhamdulillah tahapan satu sudah selesai, penetapan," ucap Ma'ruf di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Dia menegaskan, masih ada proses lainnya. Yakni menunggu ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak.

Dirinya berharap tidak ada yang melaporkan sengketa hasil Pemilu ke MK.

"Mudah-mudahan tidak ada gugatan, tapi kita masih menunggu," ungkap Ma'ruf Amin.

Soal ada saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga yang tak mau tanda tangan berita acara, Ma'ruf menegaskan semuanya tinggal dilihat saja aturannya.

"Saya kira ada aturan mainnya. Kalau tidak tanda tangan itu menurut aturan sah atau tidak, kan begitu. Nanti yang menentukan KPU dan Bawaslu. Kalau sudah dianggap sah, ya berarti walau tidak tanda tangani bisa sah. Tinggal nunggu gugatan, kemudian juga berarti gimana sampai tanggal 24, tunggu lagi. Mudah-mudahan semuanya lancar ya," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya