VIDEO: Polisi dan Dishub Memberlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar KPU

Polisi dan Dishub DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar KPU dan Bawaslu, setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 21 Mei 2019, 15:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi dan Dishub DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar KPU dan Bawaslu, setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya