Liputan6.com, Jakarta Polisi dan Dishub DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar KPU dan Bawaslu, setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Advertisement
Polisi dan Dishub DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar KPU dan Bawaslu, setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Diterbitkan 21 Mei 2019, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi dan Dishub DKI memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar KPU dan Bawaslu, setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019.
Advertisement