Luncurkan AKSes, KSEI Permudah Investor Pantau Portofolio Investasi

Melalui fasilitas AKSes, investor dapat membandingkan laporan (account statement) yang disampaikan Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

oleh Bawono Yadika diperbarui 20 Mei 2019, 11:31 WIB
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) generasi terbaru atau AKSes Next Generation (AKSes Next-G). Liputan6.com/Bawono Yadika

Liputan6.com, Jakarta PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan fasilitas AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) generasi terbaru atau AKSes Next Generation (AKSes Next-G).

Fasilitas AKSes merupakan fasilitas yang disediakan KSEI agar investor di pasar modal dapat secara langsung memantau portofolio kepemilikan efek atau dana yang tersimpan di dalam Rekening Dana Nasabah. Ini sebagai upaya meningkatkan transparansi informasi dan perlindungan investor.

Salah satu alasan utama KSEI mengembangkan AKSes Next-G adalah karena masih rendahnya pemanfaatan Fasilitas AKSes serta adanya kebutuhan dari investor untuk proses login yang lebih cepat dan mudah.

"Sebelumnya, investor harus lebih dahulu menerima Kartu AKSes dan PIN Code yang kadang membutuhkan waktu karena dokumen berbentuk fisik dan proses distribusi. Dengan AKSes Next-G, cukup menggunakan data pribadi untuk login,” tutur Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/5/2019).

Melalui fasilitas AKSes, investor dapat membandingkan laporan (account statement) yang disampaikan Perusahaan Efek (PE) dan Bank Kustodian (BK) secara berkala dengan data yang tersimpan di KSEI.

 

2 dari 3 halaman

Pastikan Portofolio Investasi Sesuai

Jumlah sub rekening efek (Diolah dari KSEI oleh Tim infografis Liputan6.com)

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa portofolio investasi milik investor sudah sesuai dengan instruksi jual/beli kepada PE dan BK.

Sebagai informasi, AKSes Next-G dikembangkan dengan mengadopsi teknologi informasi terkini sesuai best practice, yang mudah dikelola dan expandable. Hal ini memberikan kemudahan bagi KSEI apabila kedepannya akan menambah fitur-fitur tambahan dalam fasilitas AKSes Next-G.

"KSEI berharap makin banyak investor yang akan memanfaatkan fasilitas AKSes Next-G, karena investor yang cerdas adalah investor yang tidak hanya cerdas melakukan trading, tetapi juga harus cerdas memantau investasinya," ucapnya.

3 dari 3 halaman

BI Gandeng KSEI untuk Akselarasi Penerbitan Surat Berharga Komersial

Bank Indonesia (BI) teken perjanjian penatausahaan dan penyelesaian transaksi Surat Berharga Komersial (SBK) (dahulu disebut Commercial Paper) dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada Jumat (17/5/2019) .

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengakselerasi penerbitan dan transaksi instrumen SBK sebagai sumber pendanaan jangka pendek non perbankan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo menyebutkan, upaya ini juga konsisten dalam mendorong permintaan domestik. 

"Penandatanganan ini menandai bahwa infrastruktur pasar SBK telah lengkap dan siap untuk dioperasionalkan guna melayani penerbitan dan transaksi SBK," kata Dody, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

 

 

 

Dia menuturkan, BI mengharapkan, dengan telah siapnya berbagai ketentuan dan infrastruktur pendukung, SBK dapat berperan penting sebagai salah satu alternatif pendanaan jangka pendek bagi korporasi non bank dan sebagai instrumen pasar uang yang menarik bagi investor.

Adapaun kelengkapan infrastruktur SBK di antaranya adalah peraturan (Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur) yang sudah diterbitkan mencakup pengaturan SBK dan lembaga pendukung pasar.

Saat ini, telah terdaftar di Bank Indonesia 3 penatalaksana/arranger, 2 lembaga pemeringkat, 46 konsultan hukum, 84 akuntan publik, 5 notaris, 4 perantara/brokers, 15 kustodian, dan PT. KSEI sebagai Sentral Kustodian. 

Penunjukan KSEI sebagai lembaga penyimpanan dan penyelesaian transaksi SBK oleh Bank Indonesia merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan tata kelola dalam penerbitan maupun transaksi khususnya terkait pencatatan, penatausahaan dan penyelesaian transaksi SBK yang dilakukan secara scripless (tanpa warkat).

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus berupaya untuk mengembangkan pasar Surat Berharga Komersial melalui edukasi kepada potensial issuer dan program sosialisasi. Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan OJK untuk melakukan harmonisasi regulasi, khususnya regulasi yang mengatur lembaga-lembaga jasa keuangan yang dapat memanfaatkan SBK sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan juga sebagai investasi," ujar dia.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya