92 Napi Kabur Dari Lapas Langkat Ditangkap Petugas

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto meminta kepada napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2019, 02:03 WIB
Ilustrasi (Liputan6.com)

Liputan6.com, Langkat - Sebanyak 92 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang kabur akhirnya ditangkap kembali oleh petugas.

"Sampai sejauh ini, sementara 92 napi yang kabur sudah berhasil diamankan kembali oleh petugas," kata Kapolda Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto seperti dilansir dari Antara, Jumat (17/5/2019).

Agus mengatakan, untuk pengamanan lanjutan, sementara personel Polri dibantu TNI terus bersiaga dan petugas lapas terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas lapas yang rusak dampak kerusuhan yang dilakukan oleh napi.

"Semoga bisa segera pulih dan terus dilakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak," katanya.

Agus meminta kepada napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri, sebelum petugas mengambil tindakan tegas.

"Sebaiknya yang melarikan diri itu, jalani saja sisa hukuman yang masih ada," ucap dia.

 

2 dari 2 halaman

Bakar Kendaraan

Kerusuhan terjadi di Lapas Langkat Sumut. Belum diketahui penyebabnya.

Sejumlah kendaraan yang terpakir di depan Lapas Narkotika Kelas III Kabupaten Langkat rusak berat akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis (16/5/2019). 

Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Indah Rahayu mengatakan, para narapidana juga membakar sejumlah ruangan di Lapas tersebut.

"Kerusakan pada bagian depan, bagian pelayanan sampai ke belakang. Persentasenya tidak begitu banyak, hanya di bagian itu, saja," kata Indah, Kamis (16/5/2019).

Menurut Indah, kerusuhan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB tadi pagi. Namun, Indah memastikan bahwa kondisi Lapas saat ini sudah terkendali.

‎"Sudah aman. Yang kami sampaikan sudah diterima, dan kita akan rapat dengan Kemenkuham Jakarta untuk menentukan keputusan," ucap Indah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya