Liputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy hari Selasa (14/5).
Advertisement
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy hari Selasa (14/5).
Diterbitkan 14 Mei 2019, 17:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan M. Romahurmuziy hari Selasa (14/5).
Advertisement