Sebelum Nikah, Kriss Hatta Sempat Minta Izin Pindah Agama

Kriss Hatta meminta izin ibunda untuk menjadi seorang mualaf.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 10 Mei 2019, 15:00 WIB
Kriss Hatta [foto: instagram.com/krisshatta07]

Liputan6.com, Jakarta - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, yakin anaknya tidak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen nikahnya bersama Hilda Vitria. Sebab sebelum menikahi Hilda Vitria, Kriss Hatta terlebih dahulu meminta restu kepada ibunya.

Tak hanya itu, Kriss Hatta juga meminta izin kepada ibunya untuk menjadi mualaf demi menikahi Hilda Vitria.

“Anakku (Kriss Hatta) itu juga minta izin untuk menikah, waktu itu dia saat mau nikah juga memang minta izin, untuk pindah keyakinan," ujar Tuty ditemui di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019) malam.

‎Lantaran anaknya sangat mencintai Hilda Vitria dan ingin sekali mempersuntingnya, Tuty mengizinkan Kriss Hatta untuk menjadi mualaf. Terlebih Kriss Hatta sudah menyiapkan segala keperluan pernikahannya. "Namanya sudah suka jadi dia mau pindah keyakinan, ya oke-oke saja," ujar Tuty.

2 dari 2 halaman

Yakin Tak Bersalah

Kriss Hatta dan Hilda Vitria (instagran/ratu.gosip)

Namun Tuty Suratinah tak menyangka lantaran anaknya kini mendekam di penjara dengan tuduhan pemalsuan dokumen nikah. Tuty yakin anaknya tidak melakukan hal seperti yang dituduhkan.

“Iya saya yakin anak saya tidak bersalah dengan kronologi pernikahan semuanya benar ada adanya pernikahan itu. Sampai kejadian begini kita enggak habis pikir," kata Tuty Suratinah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya