Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Sidang kedua dengan terdakwa Joko Driyono batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut ditunda hingga 28 Mei 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Majelis hakim memimpin sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Sidang ditunda karena saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir dalam persidangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Dengan tak hadirnya saksi, hakim Kartim Haeruddin meminta persidangan Joko Driyono ditunda. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Dengan ditundanya sidang hingga 28 Mei, hakim Kartim Haeruddin meminta agar jaksa mempersiapkan seluruh saksinya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Sidang kedua dengan terdakwa Joko Driyono batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut ditunda hingga 28 Mei 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). Sidang ditunda karena saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhalangan hadir dalam persidangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)