Komentar KPK Soal Penampakan Setya Novanto di Luar Lapas

KPK menanggapi kabar terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto yang melenggang bebas di luar Lapas Sukamiskin, Bandung.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Apr 2019, 22:34 WIB
Juru bicara KPK, Febri Diansyah memberikan keterangan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar terpidana korupsi proyek e-KTP Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin, Bandung. Ia menyuruh menanyakan langsung ke Ditjen Pemasyarakatan.

"Coba ditanyakan sama Pak Kalapas atau ibu Ditjen Pemasyarakatan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Laode mengatakan, pihaknya berharap narapidana menjalani hukuman dengan tertib. Pun demikian dengan tata kelola di Lapas.

"Kita berharap tata kelola lebih baik," ujar dia.

Sementara itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, Setya Novanto bukan lagi domain KPK.

Ia menjelaskan, KPK ketika telah mengantarkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan atau proses eksekusi. Sejak saat, itu tanggung jawab kewenangan dan pengawasan berada di lembaga permasyarakatan.

"Sebaiknya ditanyakan ke Lapas," tandas dia.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya