Menteri Bappenas: Pemindahan Ibu Kota Butuh Waktu hingga 10 Tahun

Hingga saat ini pemerintah belum menentukan lokasi Ibu Kota yang baru. Hanya saja bisa dipastikan Ibu kota Negara dipindahkan ke luar Jawa.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2019, 19:52 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Ratas membahas tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota. (Liputan6.com/HO/Radi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana membentuk badan otoritas untuk mengurus pemindahan Ibu Kota d  dari Jakarta ke luar Jawa. Ini disampaikan Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro.

Bambang menyebut, pemindahan Ibu Kota negara membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 5 sampai 10 tahun dan juga persiapan yang matang termasuk perencanaan pembangunan infrastruktur.  

"Karena multi years, size-nya besar, mau tidak mau ini tidak bisa ditangani oleh tim atau oleh lembaga yang eksisting. Sehingga usulan kami memang semacam badan otoritas," kata Bambang usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). 

Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan, badan otoritas nantinya tidak hanya bertugas membangun kantor-kantor pemerintahan di Ibu Kota baru, tapi juga mengawasi pergerakan harga tanah.

"Tugasnya juga mengawasi pergerakan harga tanah. Kita tidak mau harga tanah di kawasan baru tersebut dikontrol oleh pihak swasta. Kalau sudah dikontrol swasta, maka masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan atau pemukiman yang layak," jelasnya.

Bambang melanjutkan, hingga saat ini pemerintah belum menentukan lokasi Ibu Kota yang baru. Hanya saja bisa dipastikan Ibu kota Negara dipindahkan ke luar Jawa, mengarah ke kawasan timur Indonesia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Jokowi Setuju Ibu Kota Dipindahkan

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019). Rencana pemindahan ibu kota dilakukan demi mengurangi tingkat kepadatangan yang sudah membludak di Jakarta. (Liputan6.com/HO/Radi)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui rencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa. Ini disampaikan Jokowi saat menanggapi laporan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengenai tiga lokasi alternatif ibu kota baru Indonesia.

Bambang dalam laporannya menyebut tiga lokasi alternatif tersebut yakni pertama tetap di Jakarta, kedua di sekitar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Ketiga di luar Pulau Jawa.

"Kalau saya sih alternatif satu dan dua sudah tidak," ucap Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Jokowi memiliki pertimbangan tersendiri sehingga menolak ibu kota tetap di Jakarta atau dipindahkan di sekitar Pulau Jawa. Jakarta atau Pulau Jawa disebut sebagai kawasan rawan macet dan banjir.

 

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya