Usai Longsor, Warga Blora Menemukan Benda Diduga Fosil

Seorang warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa tengah menemukan fosil yang diduga berasal dari masa prasejarah.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 20 Apr 2019, 12:00 WIB
Foto: Liputan6.com/ Ahmad Adirin

Liputan6.com, Blora - Joko Purnomo (32), salah seorang warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa tengah menemukan fosil yang diduga berasal dari masa prasejarah.

Fosil itu ditemukan secara tidak sengaja ketika dirinya hendak pergi ke sawah miliknya.

Saat itu Joko melihat ada tebing yang longsor lantaran hujan deras. Di material longsoran itu Joko melihat ada gundukan tanah yang menurutnya aneh. Setelah dicek benda itu menyerupai fosil.

Atas temuan fosil itu, Joko langsung melaporkan ke pihak Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora untuk ditindaklanjuti.

Bagian seksi kepurbakalaan di Dinporabudpar, Lukman Wijayanto, saat dikonfirmasi Liputan6.com pada Kamis (18/4/2019) membenarkan adanya laporan penemuan fosil di Desa Kapuan.

"Ya betul, adanya laporan itu kemarin, Kepala Dinas pak Slamet Pamudji melalui saya dan pak Eka Wahyu hidayat diintruksi untuk meluncur ke lokasi," katanya.

<p><em><strong>* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 <a href="https://www.liputan6.com/pages/quick-count-pilpres-2019">di sini</a></strong></em></p>

2 dari 2 halaman

Respons Pihak Terkait

Foto: Ahmad Adirin/ Liputan6.com

Lukman mengapresiasi pelaporan temuan fosil yang dilakukan Joko Purnomo. "Kesadaran masyarakat seperti inilah yang patut dicontoh,” ungkapnya.

Lukman menjelaskan, sesuai Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap temuan benda yang patut diduga cagar budaya harus dilaporkan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak ditemukan.

Menurut Lukman, pihaknya mempunyai kewajiban menindaklanjuti laporan dari Joko. Sebab, jika si penemu berniat menyerahkan ke pemerintah maka dinas Dinporabudpar wajib segera merespon, merawat, dan menjaga agar tidak lenyap.

"Apabila si penemu ingin menyimpan temuannya dan merawatnya, tentunya kami juga siap memberikan arahan teknis perawatannya," katanya.

Dari temuan ini, tim kepurbakalaan belum berani menyimpulkan jenis fosil tersebut. Dinporabudpar sendiri masih menunggu identifikasi dari para ahli Balai Arkeologi (Balar) dan Balai Pelestarian Situs Manusia Purba Sangiran (BPSMPS).

"Kami sudah koordinasi," kata Lukman.

 

Simak juga video piliihan berikut ini: 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya