FOTO: Untuk Kedua Kalinya, OC Kaligis Ajukan Peninjauan Kembali

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 10 April 2019, 13:27 WIB
OC Kaligis
Sebelumnya, MA mengabulkan PK yang diajukan OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis saat membacakan memori permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK yang diajukan OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kanan) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK yang diajukan OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (kiri) saat sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terpidana suap hakim dan panitera PTUN Medan, OC Kaligis (tengah) bersama koleganya usai sidang pengajuan permohonan PK ke-2 di PN Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Sebelumnya, MA mengabulkan PK OC Kaligis dan mengurangi masa penahanan OC Kaligis sebanyak tiga tahun. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya