VIDEO: Tumpukan Uang dan 'Serangan Fajar' Bowo Sidik

KPK menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka dugaan suap yang dilakukan PT Humpuss. KPK mengungkap, uang suap akan digunakan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pileg 2019.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 29 Maret 2019, 10:36 WIB

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka dugaan suap yang dilakukan PT Humpuss. KPK mengungkap, uang suap akan digunakan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pileg 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya