Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka dugaan suap yang dilakukan PT Humpuss. KPK mengungkap, uang suap akan digunakan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pileg 2019.
Advertisement
KPK menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka dugaan suap yang dilakukan PT Humpuss. KPK mengungkap, uang suap akan digunakan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pileg 2019.
Diterbitkan 29 Maret 2019, 10:36 WIBLiputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka dugaan suap yang dilakukan PT Humpuss. KPK mengungkap, uang suap akan digunakan Bowo untuk melakukan serangan fajar pada Pileg 2019.
Advertisement