Liputan6.com, Jakarta Hercules menjalani sidang vonis hari ini. Majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhi hukuman 8 bulan penjara dalam kasus penyerobotan lahan tanpa izin.
Advertisement
Hercules menjalani sidang vonis hari ini. Majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhi hukuman penjara 8 bulan dalam kasus penyerobotan lahan.
Diterbitkan 27 Maret 2019, 20:29 WIBLiputan6.com, Jakarta Hercules menjalani sidang vonis hari ini. Majelis hakim PN Jakarta Barat menjatuhi hukuman 8 bulan penjara dalam kasus penyerobotan lahan tanpa izin.
Advertisement