Liputan6.com, Jakarta Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ketentuan tarif ojek online ditetapkan pada Senin pekan depan, 25 Maret 2019.
Advertisement
Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ketentuan tarif ojek online ditetapkan pada Senin pekan depan, 25 Maret 2019.
Diterbitkan 22 Maret 2019, 17:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ketentuan tarif ojek online ditetapkan pada Senin pekan depan, 25 Maret 2019.
Advertisement