VIDEO: Menanti Tarif Baru Ojek Online

Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ketentuan tarif ojek online ditetapkan pada Senin pekan depan, 25 Maret 2019.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 22 Maret 2019, 17:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pehubungan Budi Karya Sumadi menyatakan ketentuan tarif ojek online ditetapkan pada Senin pekan depan, 25 Maret 2019.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya