Romahurmuziy Mengeluh Tak Bisa Tidur di Rutan KPK

Menurut Febri, pihak dokter yang memeriksa Romi tak menemukan indikasi Romi tengah sakit

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Mar 2019, 19:09 WIB
Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). Romahurmuziy yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabayapada Jumat (15/3) pagi itu ditahan KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romi mengeluh sakit hingga urung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi sejatinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim dokter sudah memeriksa secara langsung kondisi Romahurmuziy. Menurut Febri, pihak dokter yang memeriksa Romi tak menemukan indikasi Romi tengah sakit.

"Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun tersangka mengeluh sulit tidur dalam beberapa hari ini. Karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," ujar Febri saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2019).

Febri berharap kondisi Romahurmuziybisa membaik pada esok hari sehingga mampu menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.

"Jadi dari kesimpulan dokter, tidak dibutuhkan tindakan merujuk pada RS atau tindakan lain," kata Febri.

 

2 dari 2 halaman

Romi Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.

Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.

KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyaj daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.

Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.

KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Menteri Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya