Sri Mulyani Ungkap Dilema Pemerintah Naikkan Cukai Rokok

Pemerintah dilema dalam menaikkan cukai rokok.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Mar 2019, 15:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Merdeka.com/Wilfridus S)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan dilema pemerintah dalam menaikkan tarif cukai rokok. Menurutnya, industri rokok melibatkan banyak aspek dan dimensi di dalamnya.

Dia mengungkapkan, isu utama dalam hal menaikkan cukai rokok adalah aspek kesehatan dan tenaga kerja di industri rokok yang jumlahnya tidak sedikit.

"Kan faktor yang selama ini kita gunakan di dalam menetapkan (besaran cukai) adalah aspek kesehatan sebagai salah satu isu yang penting di dalam menetapkan cukai rokok. Juga ada faktor tenaga kerja dari industri rokok. Kemudian dari aspek petani tembakau bahkan cengkeh," ujarnya saat ditemui di Plaza Semanggi, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Dia mengungkapkan, dampak negatif dari rokok sudah kian mengkhawatirkan. Pengguna rokok saat ini bahkan sudah merambah kalangan anak muda yang masih memiliki masa depan panjang.

"Orang merokok apalagi anak - anak dan kita hitung dampang buruknya pada kesehatan dan masa depan dia dibandingkan cost petani yang berhubungan dengan tembakau dan pekerja buruh rokok itu yang mana yang harus didahulukan akan ada di dalam road map cukai rokok ini," ungkapnya.

 

2 dari 2 halaman

Dampak Lain

Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, dari sektor kepatuhan atau enforcement compliance, pemerintah juga melihat dampak lain yang ditimbulkan dari kenaikan cukuai rokok. Yaitu munculnya pelanggaran hukum atau kriminal baru yaitu maraknya rokok ilegal.

"Jadi bagaimana kita menetapkan cukai rokok yang di satu sisi memperimbangkan aspek kesehatan yang makin penting bagi kita, tapi di sisi lain bagaimana mendesain policy yang juga bisa di enforce untuk makin mengurangi munculnya ilegal rokok yang sekarang sudah bisa kita tekan pada level 7 persen," ujarnya.

Dia menjelaskan, persoalan cukai rokok harus dicari titik tengahnya. Adapaun permasalahan mengenai hal ini melibatkan setidaknya 3 kementerian lain yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian serta Kementerian Pertanian.

"Karena di satu sisi industri rokok itu punya dimensi yang 3 tadi ada Mentan, Menperin dan Menkes. Di sisi lain dampak dari rokok menghasilkan isu kesehatan. Oleh karena itu, kita membahas titik terang yang harus diambil prioritasnya. Jadi kalau cukai menkeu memang yang mengadministrsikan, tapi itu suatu hasil kesepakatan bersama," tutupnya.

 

Sumber: Merdeka.com

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya