Kasus Suap Seleksi Jabatan, Menag Siap Beri Keterangan ke KPK

Menag Lukman mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 16 Mar 2019, 20:49 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta (24/5). Dalam rapat ini, Menteri Agama mengklarifikasi tentang daftar 200 mubaligh. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK atas kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama.

"Itu enggak perlu ditanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kemenag akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Lukman mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini. Menurutnya, hal ini adalah sebuah pelajaran berharga untuk Kemenag dalam meningkatkan integritasnya.

Selain itu, Lukman juga berharap KPK untuk segera membuka sejumlah ruangan dan tempat yang disegel setelah kasus ini terungkap.

"Jadi mudah-mudahan besok atau hari Senin itu sudah dilakukan proses tindaklanjut dari penyegelan, sehingga lalu kemudian ruang-ruang yang ada bisa segera difungsikan kembali sehingga tidak terlalu mengganggu ritme pekerjaan kami di Kemenag," tutur Lukman di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

 

2 dari 2 halaman

Sekjen Kemenag Dipanggil KPK

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Nur Kholis menyatakan, ia dipanggil oleh KPK kemarin malam, 15 Maret 2019.

Ia dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.  Ia pun menegaskan, statusnya saat diperiksa bukan sebagai tersangka.

Intinya adalah tentu banyak menanyakan tentang proses di dalam seleksi itu dari awal sampai akhir dan sudah saya jelaskan semuanya kepada mereka," Nur Kholis menjelaskan.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya