FOTO: KPK Gelar Barang Bukti OTT Romahurmuziy

KPK resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 16 Mar 2019, 13:30 WIB
Konpers OTT Romahurmuziy
KPK resmi menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka dugaan korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama.
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas menunjukkan barang bukti uang hasil OTT terhadap Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama petugas bersiap menunjukkan barang bukti hasil OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romi sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK menetapkan Romahurmuziy sebagai tersangka suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memberikan keterangan terkait OTT Ketum PPP Romahurmuziy, di gedung KPK, Sabtu (16/3). KPK mengamankan uang total Rp 156 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya pada Jumat (15/3). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya