Gadis Cilik 11 Tahun Didakwa atas Pelecehan dan Kematian Bayi di AS

Seorang gadis cilik berusia 11 terbukti bersalah melakukan pelecehan yang menyebabkan kematian atas bayi satu tahun.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 05 Mar 2019, 10:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Anak (iStockphoto)​

Liputan6.com, Suitland - Seorang bocah perempuan berusia 11 tahun telah didakwa di negara bagian Maryland, Amwerika Serikat (AS), atas kasus pelecehan anak tingkat pertama yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, dia juga diduga menyerang seorang balita berusia satu tahun yang tengah dijaganya, kata polisi, sebagaimana dikutip dari The Straits Times pada Senin (4/3/2019).

Polisi wilayah Prince George, Maryland, tidak menyebut nama bocah yang ditangkap karena dia didakwa sebagai remaja, tetapi mereka mengatakan korbannya adalah Paxton Davis dari Kota Washington DC.

Bocah yang didakwa atas kasus pelecehan itu kini mendekam di fasilitas penahanan remaja, kata polisi.

Kejadian nahas bermula ketika ibu dari balita malang menitipkan pada keluarga pelaku di Kota Suitland, Maryland, pada 23 Februari lalu, di mana diakui telah cukup dekat dan sering saling berkunjung.

Korban menghabiskan suatu malam dengan "pengawasan benar" oleh orang-orang dewasa di rumah itu, kata Mayor Brian Reilly, komandan Divisi Investigasi Kriminal untuk kepolisian wilayah Prince George.

Keesokan paginya, ibu pelaku meninggalkan rumah untuk menjalankan tugas dan meninggalkan Paxton sendirian dalam perawatan putrinya yang masih kecil, kata Reilly.

Saat itulah serangan terjadi, kata polisi.

Kerabat bocah 11 tahun itu pulang ke rumah dan mendapati Paxton terluka dan menelepon 911. Ia dilarikan ke Children's National Medical Center di Washington.

Mengalami Trauma Tubuh Bagian Atas

Detektif kepolisian setempat merespons ke rumah sakit sekitar pukul 15.25 waktu setempat, pada hari Minggu, atas laporan bayi yang terluka.

Bayi itu menderita trauma tubuh bagian atas yang parah dan meninggal pada hari Kamis karena cedera, kata polisi.

Gadis berusia 11 tahun itu mengakui telah melakukan pelecehan terhadap balita itu selama menjaganya, tetapi polisi membantah adanya senjata yang digunakan.

"Saya tidak tahu motif apa yang ada dalam situasi seperti ini, ketika anak berusia 11 tahun menyerang balita berusia 1 tahun," kata Reilly.

Mengutip penyelidikan yang sedang berlangsung, Reilly tidak mengatakan berapa lama anak berusia 11 tahun itu dibiarkan sendirian dengan Paxton, selain keterangan bahwa waktunya "sangat singkat".

 

Simak video pilihan berikut: 

2 dari 2 halaman

Beberapa Kasus Serupa Terjadi

Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Polisi setempat mengatakan belum pernah ada catatan di wilayah Prince George tentang pelaku kekerasa serius yang serupa.

"Kami benar-benar berusaha menangani situasi yang sangat unik yang melibatkan remaja," kata Reilly.

Di Maryland, anak-anak harus berusia minimal 13 tahun baru diizinkan mengasuh anak lain, tanpa bantuan orang dewasa.

Adapun pelaku, yang masih berusia 11 tahun, diketaui tidak pernah merawat Paxton sebelumnya.

Sementara itu, pada November lalu, seorang gadis Wisconsin berusia 10 tahun didakwa sebagai orang dewasa yang melakukan pembunuhan terhadap seorang bayi, menurut sebuah laporan dari The Associated Press.

Gadis itu adalah anak asuh yang tinggal di rumah yang juga berfungsi sebagai tempat penitipan anak.

Pelaku menjatuhkan bayi yang berada di penitipan anak dan menginjak kepala anak yang menangis itu, kata laporan AP.

Kasus lainnya terjadi pada 2010, seorang anak perempuan berusia 11 tahun di negara bagian Georgia didakwa melakukan pembunuhan, setelah seorang anak berusia dua tahun yang berada dalam pengasuhannya meninggal, menurut laporan berita setempat.

Pelaku yang didakwa dalam kasus itu adalah anak perempuan dari seorang rekan kerja yang tengah dititipkan seorang bayi kepadanya, kata laporan berita

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya