FOTO: Lahan Dikuasai Pemulung, Pemprov DKI Batal Bangun Kantor Damkar

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 21 Februari 2019, 15:45 WIB
Lahan Diduduki Pemulung, Pemprov DKI Batal Bangun Kantor DamkarLahan Diduduki Pemulung, Pemprov DKI Batal Bangun Kantor Damkar
Pemprov DKI Jakarta batal membangun kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur di lahan seluas 9.820 meter persegi karena dikuasai pemulung.
Warga memilah sampah plastik di permukiman liar di kawasan Bypass, Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (21/2). Lahan seluas 9.820 meter persegi milik Pemprov DKI tersebut rencananya akan dibangun kantor pemadam kebakaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga berjalan di permukiman liar di kawasan Bypass, Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (21/2). Rencana Pemprov DKI untuk membangun kantor pemadam kebakaran di lokasi tersebut terkendala oleh bangunan liar yang diduduki pemulung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga mengumpulkan sampah plastik di permukiman liar di kawasan Bypass, Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (21/2). Lahan tersebut sudah dibeli Pemprov DKI sejak 2010. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga mengumpulkan sampah plastik di permukiman liar di kawasan Bypass, Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (21/2). Anggaran pembangunan kantor pemadam kebakaran di lokasi tersebut mencapai Rp 70,7 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga memilah sampah di permukiman liar di kawasan Bypass, Pramuka, Jaktim, Rabu (21/2). Kepala Dinas Citata Benny Agus Chandra menyayangkan pihaknya tak jadi membangun sebab Pemkot Jakarta Timur tak berani menertibkan warga. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga memilah sampah plastik di permukiman liar di kawasan Bypass, Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (21/2). Penertiban pemulung yang menduduki lokasi tersebut tak juga dilakukan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Warga mendorong gerobak sampah di permukiman liar di kawasan Bypass, Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (21/2). Instruksi menertibkan pemukim liar di lahan seluas 9.820 meter persegi itu tak kunjung dikerjakan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya