Menko Kesra: TKI Bisa Diselesaikan, Kesra Ditingkatkan

Sejumlah persoalan kesejahteraan rakyat diyakini bisa diatasi, termasuk penanganan TKI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. Pemerintah akan mengembalikan TKI ke Malaysia.

oleh Liputan6Diterbitkan 02 Agustus 2002, 20:53 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Persoalan kesejahteraan kiranya sangat akrab dengan masyarakat Indonesia. Apalagi, kini ribuan tenaga kerja Indonesia ilegal dipulangkan dari Malaysia yang dipastikan kian menambah tenaga pengangguran di Tanah Air. Masalah TKI ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik, karena masing-masing negara sama membutuhkan. Malaysia membutuhkan tenaga kerja, Indonesia memiliki banyak pekerja. "Jadi, sekarang ini hanya tinggal masalah prosedur yang perlu diselesaikan. Ini hanya membutuhkan waktu beberapa bulan saja," kata Menteri Koordinator Perekonomian Jusuf Kalla saat berdialog dengan Indiarto Priyadi di Studio SCTV Jakarta, Jumat (2/8) petang.

Jusuf membantah jika disebutkan pemerintah tak mengantisipasi pemulangan TKI ilegal tersebut. Kendati begitu, Jusuf mengakui, progress report Presiden Megawati Sukarnoputri dalam Sidang Tahunan MPR, Kamis kemarin, tak merinci soal penanganan TKI. Alasannya, persoalan TKI ini muncul di saat laporan kinerja Presiden selesai dibuat [baca: Progress Report Akan Ditanggapi Jumat Besok].

Untuk mengantisipasi tingkat pengangguran akibat pemulangan TKI, Jusuf mengatakan, pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jacob Nuwa Wea dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah telah membuat program. Pertama, kata Jusuf, pemerintah akan berupaya memulangkan seluruh para TKI ilegal dari Malaysia. Setelah itu, pemerintah akan melatih ulang para TKI dengan menambah keterampilan dan mensosialisasikan prosedur kemigrasian dan tenaga kerja, baik peraturan di Indonesia maupun di Malaysia. Lalu, pemerintah baru mengembalikan mereka ke Malaysia. Jusuf yakin persoalan TKI ini akan bisa diselesaikan dan sebagian bisa dikembalikan ke Malaysia. "Banyak proyek di Malaysia yang membutuhkan tenaga Indonesia," kata Jusuf meyakinkan [baca: Pemulangan TKI Diperpanjang 15 Agustus].

Menurut Jusuf, sebenarnya persoalan TKI ilegal ini sudah sejak lama berlangsung. Masalahnya, masyarakat Malaysia juga menyukai TKI ilegal karena perhitungan gaji yang murah. Sedangkan jika melalui prosedur resmi, selain memakan waktu, juga gaji untuk TKI legal cukup tinggi. Karena itu, pemerintah Malaysia melalui Undang-undang Keimigrasian yang baru, juga memberlakukan sanksi bagi warga mereka yang menggunakan tenaga kerja ilegal. Menyoal banyak kasus pemerasan kepada para TKI, khususnya di bandar udara, sekarang ini sudah cukup berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini karena pemerintah telah membuat terminal kedatangan khusus para TKI. Namun, Jusuf mengakui, perlakuan khusus ini juga menambah biaya yang harus dikeluarkan para TKI.

Sementara menyinggung para pengungsi di beberapa daerah, Jusuf mengatakan, jumlahnya kini telah berkurang. Di Maluku, misalnya. Jusuf mengatakan, sebagian besar pengungsi sudah kembali ke daerah asal masing-masing. Apalagi, situasi di Maluku kini kian kondusif. Sedangkan untuk persoalan pendidikan di Aceh menyusul pembakaran sejumlah sekolah, Jusuf menegaskan, pemerintah segera membangun kembali bangunan sekolah yang terbakar. Peningkatan mutu pendidikan itu juga akan dibarengi dengan menambah kesejahteraan para guru. Namun, untuk membangun kembali sekolah yang terbakar masih perlu melihat perkembangan di daerah. "Sebab, dikhawatirkan sekarang dibangun, besok lusa kembali dibakar. Ini kan tetap bermasalah," kata Jusuf meyakinkan [baca: GAM Membakar Empat Gedung Sekolah]. Namun, pemerintah tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk membereskan segala persoalan kesejahteraan masyarakat.(DEN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya