Liputan6.com, Sumatera Utara - Sebanyak 13 tersangka kasus narkoba di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap oleh jajaran Polda Sumut. Satu di antara pengedar adalah seorang ibu rumah tangga.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (19/2/2019), para tersangka ditangkap dari lokasi berbeda dalam sebulan terakhir. Dari hasil penangkapan, petugas menyita berbagai narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Advertisement
Pengungkapan narkoba ini mengindikasikan peredaran narkoba di wilayah Serdang Bedagai masih tinggi.
"13 orang tersangka terdiri dari 9 pengedar dan 4 orang pemakai," kata Kapolres Sedang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu.
Seluruh tersangka dijerat dengan pasal berbeda. Para pengedar dijerat dengan UU tentang narkotika dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Rio Audhitama Sihombing)