Sedang Atur Lalu Lintas, Anggota Dishub Diancam Pemotor

Peristiwa itu terjadi di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu 3 Februari 2019 lalu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 08 Feb 2019, 06:18 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dinas Perhubungan Jakarta Barat menjadi korban kekerasan verbal. Andri Nugroho Priyono (28) diancam pengendara sepeda motor saat tengah mengatur lalu lintas.

Kapolsek Kembangan Komisaris Joko Handono mengungkapkan peristiwa itu terjadi di lampu merah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat pada Minggu 3 Februari 2019 lalu. Ketika itu, anggota Dishub tersebut tengah melerai adu mulut antara pengendara sepeda motor dengan pengendara mobil.

"Seorang pengendara sepeda motor dari arah Jengkol, Joglo langsung memberhentikan mobil yang harusnya jalan. Selain itu, pengendara berteriak-teriak tidak jelas," ucap Joko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 7 Februari 2019.

Joko melanjutkan pengendara sepeda motor tidak terima saat dilerai. Dia kemudian mengancam si anggota Dishub.

"Pelaku menghampiri korban sambil berkata 'kenapa lu? gue anak joglo, jangan macam-macam gue matiin loh'. Sambil jari telunjuk sebelah kanan menunjuk muka korban," ucap Joko.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Setelah mendapat perlakukan hal tersebut korban melapor ke Polsek Kembangan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.

Tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan atas peristiwa itu. "Korban melapor keesokan harinya. Laporan Polisi Nomor : LP/11/K/II/2019/Sek.Kembangan Jakarta Barat," tandas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya