Tak Jadi Dipindah ke Surabaya Hari Ini, Ahmad Dhani Tetap Mendekam di Cipinang

Ahmad Dhani akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat ketika harus bersidang.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2019, 14:59 WIB
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhanibatal dipindahkan ke Rutan Madaeng, Surabaya, Jawa Timur pada hari ini, Rabu (6/2/2019). Rencananya, Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Surabaya, agar memudahkannya dalam menjalani sidang kasus ujaran kebencian terkait vlognya.

"Kami sangat keberatan apabila Mas Dhani akan dipindahkan ke sana (Surabaya) untuk kepentingan pemerintahan di Pengadilan Negeri Surabaya," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Maratoko, di Rutan Cipinang Kelas I, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).

Sebagai pengacara, dia merasa keberatan apabila pentolan Dewa 19 ini harus dipindahkan ke Rutan Madaeng, Surabaya. Karena, dia masih mempunyai kepentingan dengan kliennya itu yakni terkait masalah banding yang saat ini diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Salah satunya terkait dengan pembuatan memori banding.

"Alasannya apa bahwa sesuai dengan tugas pokok kami masih mempunyai kepentingan hukum untuk selalu berinteraksi dengan Mas Dhani di sini dalam kepentingan kami pemberitaan di tingkat banding Pengadilan Tinggi (DKI Jakarta). Jadi bagaimana caranya, hari ini aja kami akan mengambil salinan putusan, nanti malam kami ingin membuat memori banding dan kami pun konsultasi dengan Mas Dhani," tutur Hendarsam.

Menurut dia, Ahmad Dhani akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat ketika harus bersidang.

"Pagi berangkatnya penerbangan pertama, cuma kami mau clear-kan dulu bahwa setelah selesai pemeriksaan kami ingin memastikan bahwa Mas Dhani tetap akan dibawa ke sini. Kalau siang atau sore sidangnya, itu tergantung jaksa yang ngadain persidangan. Keluarga akan mendampingi sebagian," kata dia.

Selain itu, jika melihat dari sisi kemanusiaan bahwa ia ingin agar Ahmad Dhani tak dipisahkan dari keluarganya yang berada di Jakarta. Menurutnya, memindahkan Ahmad Dhani ke Rutan Madeng bukan satu-satunya cara untuk memudahkan proses persidangan di sana.

"Makanya, itukan sidang perdana besok tim pengacara Mas Dhani yang di Surabaya sudah menyanggupi untuk menghadirkan Mas Dhani di sana, tidak ada masalah. Cuma kalau sampai akhirnya, penahanan itu dipindah ke Rutan Madaeng kami keberataan dan kami punya kepentingan hukum juga," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Sempat Berdebat

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon usai menjenguk Ahmad Dhani. (Merdeka.com/Nur Habibie)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, sempat ada perdebatan sedikit antara pihak Ahmad Dhani dengan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Surabaya.

Pihak Ahmad Dhani ingin agar ia tetap berada di Rutan Cipinang usai menjalani sidang pertamanya di Surabaya dan tak ditahan di Rutan Madaeng Surabaya.

"Tapi memang sayang ada penetapan ganda yang menyebabkan adanya ketidakpastian hukum. Inilah yang makanya tadi ada perdebatan panjang sehingga tercapai kesepakatan bahwa Ahmad Dhani besok hanya datang ke Surabaya karena ada persidangan," ujar Fahri.

"Setelah sidang, majelis memutuskan jadwal sidang berikutnya nanti Ahmad Dhani datang kembali. Artinya setelah sidang Ahmad Dhani kembali ke Jakarta. Segitulah normalnya, karena ini hanya dipinjam untuk persidangan baru bukan ditahan kembali ditempat yang baru karena penetapan pengadilannya sudah menegaskan bahwa Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang ini," sambungnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya