Liputan6.com, Jakarta Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan pemberian remisi pelaku pembunuhan terhadap wartawan sudah melalui prosedur yang seharusnya.
Advertisement
Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan pemberian remisi pelaku pembunuhan terhadap wartawan sudah melalui prosedur yang seharusnya.
Diterbitkan 28 Januari 2019, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan pemberian remisi pelaku pembunuhan terhadap wartawan sudah melalui prosedur yang seharusnya.
Advertisement