Bug Twitter Ungkap Cuitan Lama dari Akun yang Dikunci

Baru-baru ini, sebuah bug mengungkap cuitan-cuitan milik pengguna Twitter di Android yang akunnya dikunci.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 21 Jan 2019, 08:00 WIB
Ilustrasi Twitter (Foto: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Ada alasan mengapa orang mengatur privasi pada akun Twitter-nya, yakni tak ingin orang lain membaca cuitan tersebut.

Namun, baru-baru ini sebuah bug malah mengungkap cuitan-cuitan milik pengguna Twitter di Android sejak 2014.

Mengutip laporan CNET, Senin (21/1/2019), celah keamanan ini rupanya menonaktifkan opsi "Protect Your Tweet" bagi sejumlah pengguna yang telah mengubah setting mereka.

Misalnya saja, kata Twitter, pengguna memperbarui alamat email yang terhubung dengan akun terproteksi, antara 3 November 2014 hingga 14 Januari 2019.

Meski begitu, bug ini hanya berdampak pada pengguna Twitter di Android. Sementara, pengguna Twitter di iOS tak terdampak masalah ini.

Selanjutnya, pihak Twitter menyebut telah memperbaiki masalah ini pada 14 Januari lalu. Namun, tak disebutkan berapa banyak akun Twitter yang terdampak masalah ini.

Para pengguna Twitter di Android (yang akunnya diprivat) pun disarankan untuk melakukan pengecekan pada setting Twitter mereka.

Perusahaan juga telah memberitahukan para pengguna untuk mengecek apakah bug telah berdampak kepada mereka.

 

2 dari 2 halaman

Soal Perlindungan Data Pengguna

Ilustrasi Twitter (Liputan6.com/Sangaji)

Media sosial microblogging ini tengah diinvestigasi oleh otoritas perlindungan data Irlandia terkait dengan bagaimana Twitter melacak penggunanya, saat pengguna mengeklik tautan.

Otoritas ini juga menyelidiki Twitter karena kasus pelanggaran data terbarunya.

"Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) telah diberitahu tentang pelanggaran data ini dan kami telah melakukan penilaian terhadap konten-konten Twitter," kata DPC dalam pernyataannya.

Sekadar informasi, Twitter juga mendapatkan sanksi denda sebesar 20 juta Euro atau 4 persen dari pendapatan global karena masalah praktik privasinya. Demikian sesuai dengan Peraturan Perlindungan Data (GDPR) Uni Eropa.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya