Liputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara tanggal 24 Januari 2019. Ia mengirim surat kepada para pendukungnya, dan mengatakan dirinya bersyukur masuk penjara.
Advertisement
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara tanggal 24 Januari 2019. Ia mengirim surat kepada para pendukungnya, dan mengatakan dirinya bersyukur masuk penjara.
Diterbitkan 18 Januari 2019, 13:45 WIBLiputan6.com, Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara tanggal 24 Januari 2019. Ia mengirim surat kepada para pendukungnya, dan mengatakan dirinya bersyukur masuk penjara.
Advertisement