Liputan6.com, Jakarta Barisan Advokat Indonesia melaporkan Prabowo Subianto karena dianggap melanggar peraturan kampanye karena pidato kebangsaannya ditayangkan di media.
Advertisement
Barisan Advokat Indonesia melaporkan Prabowo Subianto karena dianggap melanggar peraturan kampanye karena pidato kebangsaannya ditayangkan di media.
Diterbitkan 17 Januari 2019, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Barisan Advokat Indonesia melaporkan Prabowo Subianto karena dianggap melanggar peraturan kampanye karena pidato kebangsaannya ditayangkan di media.
Advertisement