VIDEO: Pemerintah Rekrut PPPK, Bagaimana Nasib Honorer?

Pemerintah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

oleh Chandra Bayu WitantraDiterbitkan 09 Januari 2019, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menerbitkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya