Polisi Gerebek Kapal Pengangkut BBM Ilegal di Gresik

Polisi gerebek kapal pengangkut BBM ilegal jenis solar di perairan Gresik, Jawa Timur.

oleh Raden Trimutia HattaDiterbitkan 30 Desember 2018, 14:13 WIB

Liputan6.com, Gresik - Ditpolair Korpolairud Baharkam Mabes Polri menggerebek sebuah kapal pengangkut bahan bakar minyak (BBM) di perairan Gresik, Jawa Timur.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (30/12/2018), sebuah kapal dengan muatan 110 BBM ilegal digerebek. Saat dimintai keterangan, nakhoda tidak bisa menunjukan  surat dokumen  maupun izin pengangkutan dari Kementerian ESDM dan surat persetujuan berlayar (SPB).  

“Kapal tersebut bermuatan BBM jenis solar dan tidak ada surat izin,” ujar Komandan KP Enggang 01 Ditpolair AKP Arya Fitri Kurniawan.  

Rencananya kapal tersebiut akan berlayar menuju perairan Sampang dan menjual ratusan ton BBM ilegal tersebut. Akhirnya nakhoda ditetapkan sebagai tersangka dan 10 anak buah kapal diperiksa secara intensif. (Karlina Sintia Dewi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya