VIDEO: Kerajinan Uang untuk Mahar Kini Bisa Dipidana

Penggunaan mata uang rupiah untuk keperluan mahar dalam pernikahan dapat terancam saksi pidana.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 20 Desember 2018, 15:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penggunaan mata uang rupiah untuk keperluan mahar dalam pernikahan dapat terancam saksi pidana.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya