Dhani Dewa Diperiksa Polisi dalam Kasus Penjiplakan

Kasus dugaan penjiplakan album Dewa berjudul "Arjuna Mencari Cinta" membawa Ahmad Dhani berurusan dengan polisi. Dhani menolak untuk berdamai dan memilih penyelesaian jalur hukum.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Juli 2002, 20:06 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Personel Grup Musik Dewa Ahmad Dhani Prasetyo atau yang biasa dipanggil Ahmad Dhani diperiksa Reserse Ekonomi Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (19/7) siang. Dhani yang datang bersama pengacaranya, Paul Sukran, diperiksa dengan tuduhan penjiplakan judul lagu pada album terbarunya, "Arjuna Mencari Cinta". Judul album itu dianggap sama dengan titel novel karya Yudhistira Massardi.

Antara Yudhistira dan Dewa sebelumnya bersepakat untuk menempuh jalan damai. Namun, dengan alasan Yudhistira mengingkari kesepakatan, grup musik yang sebelumnya bernama Dewa 19 ini lebih memilih jalur hukum.

Menurut Dhani, aturan mengenai judul yang sama dengan materi berbeda, seperti novel dan lagu memang sangat rumit. Namun dalam kasus ini Dhani bersikukuh tak akan berdamai dan lebih memilih jalur hukum. Kendati tak yakin akan menang di pengadilan, pria kelahiran Jakarta, 26 Mei 1972 ini tetap tak akan mundur dari jalur yang ditempuh.(YYT/Mohammad Kemal dan Erwin Arief)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya