Polri Usut Korupsi di Pemkab Sumedang

Pengunaan dana dalam pengadaan lahar rumah potong hewan (RPH) sebesar Rp 3,3 miliar di Desa Haur Ngombong Pamulihan, Sumedang, diduga disalahgunakan. Polri sedang mengusutnya.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Mar 2012, 05:57 WIB
Liputan6.com, Sumedang: Tim Tipikor Mabes Polri menggeledah kantor Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, baru-baru ini. Penggeledahan dilakukan terkait pengunaan dana dalam pengadaan lahar rumah potong hewan (RPH) sebesar Rp 3,3 miliar di Desa Haur Ngombong Pamulihan.

Kedatangan tim Tipikor Mabes Polri ke kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah guna memeriksa Zaenal Alimin selaku kepala dinas DPPKAD Kabupaten Sumedang. Selain itu Usep Hendrajat selaku pengguna anggaran serta Iman Sugiman sebagai Kasi Aset Daerah.

Tim Tipikor Mabes Polri memeriksa sejumlah berkas penting, seperti isi data CPU komputer, dan pembukuan dana. Penyidik juga memeriksa Ade Guntara, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan. Saat ini status Ade masih sebagai saksi.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya