Kapolri Bisa Menerima Pemulangan Yurod

Kapolri menyatakan bisa menerima tindakan KPK mencopot penyidiknya Yurod Saleh dan memulangkannya ke Mabes Polri.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Maret 2012, 17:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Timur Pradopo menyatakan bisa menerima pencopotan dan pemulangan penyidik KPK yang berasal dari Mabes Polri Yurod Saleh. "Silakan saja, tentunya saya terima." ujarnya.

Meski demikian, Kapolri enggan memberi tanggapan lebih jauh tentang pencopotan Yurod Saleh sebagai Direktur Penyidikan KPK, yang kabarnya dikaitkan dengan kedekatan Yurod terhadap sejumlah tersangka seperti M. Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun.

"Jangan tanya saya, tanya di sana (KPK, red) aja. Saya gak tahu," ujar Timur, kepada wartawan usai menghadiri rapat evaluasi Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Kemhan, Jakarta, Selasa (6/3).

Kabar pencopotan Brigadir Jenderal (Pol) Yurod kepada institusi asalnya, Mabes Polri, terungkap dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK di gedung DPR RI Senin (27/2) lalu.

Awalnya, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengklarifikasi informasi yang dia terima, bahwa Yurod telah dikembalikan ke Polri. Trimedya mempertanyakan, lantaran Yurod relatif baru menjabat Direktur Penyidikan di KPK.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa Yurod dikembalikan ke Polri.Pihaknya juga sudah menyurati Kepolisian terkait keputusan itu. Namun, Bambang tak mau mengungkap apa alasannya. Dia hanya menyebut keputusan itu diambil pimpinan setelah mendengarkan berbagai masukan.

Yurod sendiri belum genap setahun bertugas di KPK sebagai Direktur Penyidikan, menggantikan Ade Rahardja. Sebelum menjadi Direktur Penyidikan KPK, Yurod juga pernah bertugas sebagai penyidik KPK 2004-2009. Kemudian dia dilantik menjadi Analisis Utama di Bareskrim Mabes Polri.

Selain Kombes Yurod Saleh, KPK juga memulangkan dua penyidik lainya, AKBP Rosmaida Surbaiti, dan Kompol Afif Yulian Miftah ke korps masing-masing. (mla)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya